Melakukan CPR/ RJP Kepada Korban Yang Diindikasikan Mengalami Covid 19

(RJP) adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh awam ataupun terlatih terhadap korban yang mengalami henti jantung dan paru. Resusitasi jantung paru bertujuan menjaga darah dan oksigen tetap beredar ke seluruh tubuh.
Dalam masa pandemi corona virus (covid -19), CPR juga mesti dilakukan apabila ditemukan korban dengan kasus henti jantung dan paru harus memperhatikan tingkat infeksi dengan sindrom pernapasan akut parah coronavirus 2 (SARSCoV-2) bervariasi di seluruh wilayah, dan rekomendasi umum untuk perawatan pasien tanpa COVID-19 yang dikonfirmasi mungkin perlu disesuaikan berdasarkan risiko lokal penilaian. Untuk pasien dengan COVID-19 yang dikonfirmasi dan dicurigai. Lembaga yang concern terhadap RJP/ CPR seperti American Heart Association (AHA), British Heart Foundation dan European Resuscitation Council telah merekomendasikan perubahan dalam memberikan bantuan hidup dasar (BLS) dan RJP berdasarkan evaluasi dan penjelasan baru-baru ini.
Rekomendasi umum untuk BLS pada orang dewasa oleh penyelamat awam untuk dicurigai atau dikonfirmasi COVID-19

  1. Serangan jantung teridentifikasi jika seseorang tidak responsif dan tidak bernapas biasanya.
  2. Responsif dinilai dengan mengguncang orang itu dan berteriak. Saat menilai bernafas, cari pernapasan normal. Untuk meminimalkan risiko infeksi, lakukan tidak membuka jalan napas dan jangan letakkan wajah Anda di sebelah mulut / hidung korban.
  3. Hubungi layanan medis darurat jika orang tersebut tidak responsif dan tidak bernafas secara normal.
  4. Selama resusitasi penyelamat tunggal, jika memungkinkan, gunakan telepon dengan bebas genggam pilihan untuk berkomunikasi dengan pusat pengiriman medis darurat selama RJP.
  5. Penyelamat awam harus mempertimbangkan menempatkan kain / handuk di atas mulut orang tersebut dan hidung sebelum melakukan kompresi dada dan defibrilasi akses publik. Ini dapat mengurangi risiko penyebaran virus melalui udara selama kompresi dada.
  6. Hubungi layanan medis darurat jika orang tersebut tidak responsif dan tidak bernafas secara normal.
  7. Selama resusitasi penyelamat tunggal, jika memungkinkan, gunakan telepon dengan bebas genggam pilihan untuk berkomunikasi dengan pusat pengiriman medis darurat selama RJP.
  8. Penyelamat awam harus mempertimbangkan menempatkan kain / handuk di atas mulut orang tersebut dan hidung sebelum melakukan kompresi dada dan defibrilasi akses publik. Ini dapat mengurangi risiko penyebaran virus melalui udara selama kompresi dada.
  9. Penyelamat awam harus mengikuti instruksi yang diberikan oleh pengiriman medis darurat pusat.
  10. Setelah memberikan CPR, penyelamat awam harus, sesegera mungkin, mencuci tangan mereka tuntas dengan sabun dan air atau desinfeksi tangan mereka dengan alkohol gel tangan dan hubungi otoritas kesehatan setempat untuk menanyakan tentang skrining setelah telah melakukan kontak dengan orang yang dicurigai atau dikonfirmasi COVID-19.
Namun perlu diingat bagi penolong yang akan menolong korban haruslah orang yang pernah mengikuti latihan. Bagi yang belum pernah sama sekali mengikuti pelatihan diharapkan jangan melakukan tindakan apapun selain segera menghubungi bantuan.

0 Response to "Melakukan CPR/ RJP Kepada Korban Yang Diindikasikan Mengalami Covid 19"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel